Hewan Fennec Fox, Apa Boleh Dipelihara?
daftarhewan.com. Fennec fox adalah hewan mamalia kecil yang hidup di padang pasir dan asli dari wilayah Afrika Utara dan Gurun Sahara.
Fennec fox merupakan spesies rubah terkecil yang memiliki ciri khas seperti telinga yang besar yang membantu dalam menghilangkan panas dan penglihatan tajam yang memungkinkannya berburu pada malam hari.
Hewan Fennec fox
Fennec fox sangat teradaptasi untuk hidup di lingkungan gurun yang keras, di mana mereka dapat bertahan hidup tanpa minum air selama periode yang lama.
Mereka memakan berbagai jenis makanan, termasuk serangga, hewan pengerat kecil, dan tumbuhan.
Hewan imut ini juga terkenal dengan suara khasnya, termasuk suara kelelawar yang tinggi dan suara desiran.
Fennec fox populer sebagai hewan peliharaan eksotis, tetapi penting untuk dicatat bahwa mereka adalah hewan liar dan memerlukan perawatan khusus.
Mereka memiliki kebutuhan diet dan lingkungan yang spesifik yang harus dipenuhi agar mereka dapat bertahan hidup.
Di beberapa daerah, mereka juga diburu untuk bulu dan daging mereka. Upaya konservasi sedang dilakukan untuk melindungi populasi rubah kecil ini di habitat aslinya.
1. Apakah fennec fox boleh dipelihara?
Fennec fox adalah hewan liar dan memerlukan perawatan khusus. Di beberapa negara, fennec fox diizinkan untuk dipelihara sebagai hewan peliharaan, tetapi di negara lain, mereka termasuk ke dalam hewan yang dilindungi dan tidak boleh dipelihara tanpa izin khusus dari pemerintah setempat.
Namun, penting untuk dicatat bahwa meskipun hewan ini dapat dipelihara, mereka bukanlah hewan peliharaan yang cocok untuk semua orang.
Mereka memiliki kebutuhan yang spesifik, termasuk diet yang tepat dan lingkungan yang sesuai, serta membutuhkan perawatan kesehatan yang baik dan pemeliharaan yang teratur.
Sebelum memutuskan untuk memelihara fennec fox, sebaiknya konsultasikan dengan dokter hewan atau pihak berwenang setempat terkait persyaratan dan regulasi yang berlaku. Selain itu, pastikan bahwa Anda telah mengetahui dan siap untuk memenuhi semua kebutuhan mereka sebagai hewan peliharaan.
2. Apakah fennec fox boleh dipelihara di Indonesia?
Fennec fox termasuk ke dalam hewan yang dilindungi dan tidak diizinkan untuk dipelihara sebagai hewan peliharaan di Indonesia.
Tetapi jika calon pemelihara memiliki banyak uang, keinginan untuk memelihara hewan fennec fox bisa menjadi legal dan diijinkan mulai dari ijin import legalitas dan sebagainya.
Sebaiknya cari importir yang berijin dan konsultasikan terlebih dahulu dengan pihak yang berwenang, harganya sendiri kurang lebih Rp. 200.000.000 (Dua ratus juta rupiah)
3. Apa makanan fennec fox?
Fennec fox adalah hewan omnivora. Di habitat aslinya, mereka memakan serangga, tikus kecil, burung, telur, serta tumbuhan seperti buah-buahan dan biji-bijian.
Jika dipelihara sebagai hewan peliharaan, makanannya harus disesuaikan dengan kebutuhan nutrisi dan diet yang sehat.
Makanan fennec fox di penangkaran umumnya terdiri dari daging ayam, daging kelinci, tikus beku, dan makanan kering untuk anjing atau kucing yang tinggi protein dan rendah karbohidrat.
Sebaiknya hindari memberikan makanan yang mengandung gula, garam, dan bahan pengawet yang berbahaya bagi kesehatannya.
Untuk menjaga kesehatan, pastikan mereka memiliki akses ke air bersih sepanjang waktu, serta berikan makanan dalam jumlah yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan nutrisi mereka.
Sebaiknya konsultasikan dengan dokter hewan terkait diet yang tepat untuk hewan peliharaan Anda.
4. Apakah fennec fox Haram?
Dalam ajaran Islam, hewan-hewan yang termasuk najis atau tidak diperbolehkan dikonsumsi atau dipegang oleh manusia antara lain babi dan anjing.
Namun, “kemungkinan” fennec fox bukan termasuk hewan-hewan yang termasuk dalam kategori haram dipelihara dalam Islam.
Oleh karena itu, secara agama Islam, tidak ada masalah jika seseorang memelihara hewan ini, selama memenuhi persyaratan dan aturan hukum yang berlaku di masyarakat dan negara.
Meskipun ada yang mengatakan boleh memelihara fennec fox. Tetapi hewan ini termasuk ke dalam family atau keluarga Canines (anjing, yang najis menurut Islam).
Jadi sebaiknya yang muslim pertimbangkan kembali untuk memelihara hewan ini atau ganti dengan hewan lucu lainnya. Wallahu alam.